suaranewspapua.com. Di momen Hari Pahlawan ini, Machmud Singgirei Rumagesan dianugerahi gelar Pahlawan Nasional. Dia menjadi Pahlawan Nasional pertama dari Provinsi Papua Barat. Mari mengenal lebih dekat sang raja pejuang integrasi Papua ini.
Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial Edi Suharto memberikan keterangan mengenai Machmud Singgirei Rumagesan Selasa (10/11/2020).
Dia adalah pemimpin Sekar, kerajaan yang saat ini berada di Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat. Kerajaan Sekar adalah satu dari banyak kerajaan di wilayah Semenanjung Onin, nama lain Fakfak era dulu. Pusat pemerintahan Kerajaan Sekar berada di Kecamatan Kokas.
Machmud Singgirei Rumagesan lahir di Kokas, 27 Desember 1885. Pada usia 21 tahun, dia telah menjadi raja muda, dua tahun kemudian dia menjadi Raja Sekar, gelarnya Raja Al Alam Ugar Sekar (Raja yang lahir dan tumbuh tanpa mengalami pengaruh dan kuasa dari kerajaan lain).
Machmud dikenal karena perjuangan yang gigih menentang penjajah. Dia berkali-kali dipenjara, tidak hanya di satu lokasi penjara, namun dipindah-pindah, dan nyaris dihukum mati.
Perjuangan awalnya dimulai pada 1934, saat kapitalisme masuk di wilayah Kerajaan Kokas. Maskapai Colijn milik Belanda membuka tambang minyak tanah dan mempekerjakan penduduk pribumi. Rumagesan berpihak kepada rakyat. Dia mewajibkan pihak perusahaan Belanda itu mengumpulkan dulu upah sebelum disalurkan kepada rakyat.
Belanda tidak terima kepada Machmud dan menjatuhkan 15 tahun penjara di Saparua, Maluku. Namun, saat Jepang masuk ke daerahnya, yakni pada 1941, Rumagesan dibebaskan. Tanggal 1 Maret 1946, dia beraksi lagi dengan heroik.
“Pada tanggal 1 Maret 1946, Macmud Singgirei Rumagesan memerintahkan bendera Belanda diturunkan dari daerah Kokas. Maka terjadilah pertempuran dengan Belanda sehingga Belanda mendatangkan bantuan dari Sorong. Macmud Singgirei Rumagesan kemudian ditangkap dan dibawa ke Sorong,” demikian tertulis di keterangan dari Kemensos.