Mantan Anggota DPRD Intan Jaya yang Pesan Senpi ke Oknum Polisi Di Kejar Polda Papua

suaranewspapua.com. JAYAPURA- Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengaku hingga kini penyidik masih mengejar SK yang diduga memesan senjata api yang diamankan di Nabire.
Dia mengakui interaksi SK dalam kasus jual beli senjata api yang terungkap dari salah satu keterangan tersangka yang saat ini ditunjukkan di Mapolda Papua.
Senpi tersebut dipesan sejak akhir 2019 lalu, namun sebelum diserahkan kepada SK mantan anggota DPRD Intan Jaya, tim gabungan TNI-Polri berhasil menggagalkannya.
Dua pucuk senpi jenis M16 dan M4 yang diduga akan melaporkan persenjataan KKB itu dibawa pulang dari Jakarta, 21 Oktober lalu oleh Bripka MJH dan diserahkan ke DC.
“Tiga tersangka yang saat ini berada di sekitar Bripka MJH, DC dan FHS,” kata Waterpauw.
Kapolda Papua menambahkan dari keterangan para tersangka aksi jual beli senpi sudah dilakukan sejak 2017 lalu.
Tercatat tujuh kali Bripka MJH membawa senpi berbagai jenis upah berkisar Rp10 juta hingga Rp30 juta per pucuk tergantung jenisnya.
Penyelidikan yang terkait kasus jual beli senpi itu sudah lama terhendus namun modus yang mereka lakukan cukup rapi sehingga menyebabkan anggota kesulitan mengungkapnya, aku Irjen Pol Waterpauw.