Sabtu 9 Desember, 2023
Beranda Politik UU Sementara Ditolak, ULMWP Tetap Maju

UU Sementara Ditolak, ULMWP Tetap Maju

suaranewspapua.com. Polemik ditolaknya undang-undang sementara yang dibuat oleh ULMWP (United Liberation Movement for West Papua) semakin ditolak dari beberapa faksi perjuangan West Papua.

Penolakan pertama datang dari TPNPB OPM yang dinyatakan dengan resmi oleh Ketua OPM Jefry Bomanak Pagayak melalui siaran persnya, beberapa waktu lalu.

“Apa yang menjadi dasar ULMWP membentuk sebuah Undang-undang, karena hak Konstitusi perjuangan Papua berada dibawah kendali OPM yang diwariskan melalui konferensi 1 Juli 1971,” pernyataan resmi Jefry.

Terkait dengan penolakan Jefry mengatakan kalau Undang-undang yang dibuat oleh ULMWP berasal dari rencana Sem Karoba yang berafiliasi dengan pemerintah Indonesia, kita ketahui dimana Sem Karoba menjalankan bisnisnya di Jakarta tidak lepas dari campur tangan Bin atau Bais.

Selain beberapa organisasi yang menolak UUD sementara tersebut, didalam tubuh ULMWP pun terpecah menjadi 2 kubu, dimana Direktur ULMWP Markus Haluk sangat tidak sejalan dan menolak undang-undang sementara tersebut, ungkap Jefry.

Walaupun undang-undang sementara yang dikeluarkan oleh ULMWP ditolak beberapa organisasi perjuangan Papua merdeka, namun ULMWP tetap jalan dan maju sesuai kesepakatan yang sudah dibuat bersama oleh TRWP pimpinan Mathias Wenda.

Mengutip dari pernyataan Edi Waromi, simpatisan OPM – TPNPB maupun KNPB menganggap Undang-undang sementara yang dibuat oleh ULMWP menodai aksistensi perjuangan kelompok TPNPB-OPM pada tahun 1961-1971.

Sebenarnya, menurut Edi Waromi bukan soal menodai konstitusi 1971, justru ULMWP menganggap selama ini TPNPB-OPM dan beberapa organisasi simpatisannya sudah berbuat sejauh mana, dari tahun 1971 hingga sekarang tidak ada wujud perjuangan menuju kemerdekaan Papua.

“Sehingga ULMWP mengambil langkah yang cepat untuk memaksa agar adanya pengakuan segera dari PBB, karena rakyat sudah bosan dengan janji-janji yang selalu disampaikan oleh Jefry Bomanak Pagayak melalui media”.

Edi mengatakan apapun yang terjadi ULMWP tetap maju, dan tidak akan pernah mundur, walaupun tidak diterima organisasi lain.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

10 Months Held Hostage by KKB, Susi Air Pilot Captain Philips Said to be Still Alive

Jayapura - For almost 10 months, the Armed Criminal Group (KKB) led by Egianus Kogoya has held hostage the Susi Air pilot,...

10 Bulan Disandera KKB, Pilot Susi Air Kapten Philips Disebut Masih Hidup

Jayapura - Sudah hampir 10 bulan, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya menyandera pilot Susi Air, Kapten Philips Mark Merthens. Sampai...

Successful in Strict Action against Papuan KKB, Papuan Indigenous Youth Appreciate Cartenz-2023 Peace Ops Task Force

Jayapura- The success of the Cartenz-2023 Peace Operation Task Force in disclosing cases related to the Papuan Armed Criminal Group (KKB) and...

Berhasil Tindak Tegas KKB Papua, Pemuda Adat Papua Apresiasi Satgas Ops Damai Cartenz-2023

Jayapura- Keberhasilan Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz-2023 dalam melakukan pengungkapan kasus-kasus yang berkaitan dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua dan Penindakan yang...

Recent Comments