Hukum&KriminalKeamanan dan Ketertiban

Komnas HAM Turun Tangan Selidiki Aksi Keji KKB Papua Tembak Pendeta

suaranewspapua.com. JAKARTA- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akhirnya turun tangan untuk menyelidiki aksi keji Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua.

Seperti diketahui, aksi keji KKB Papua di Kabupaten Intan Jaya telah menewaskan seorang pendeta bernama Yeremia Zanambani.

Untuk menangani kasus penembakan yang diduga dilakukan oleh KKB Papua itu, pemerintah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF.

Tak cuma pemerintah, Komnas HAM ternyata juga menggelar investigasi untuk menyelidiki kasus tersebut.

Dalam hasil investigasi Komnas HAM terdapat beberapa temuan penting dari peristiwa penembakan yang menyebabkan Pendeta Yeremia tewas.

Berikut ulasannya dilansir dari Kompas TV dalam artikel ‘Komnas HAM Temukan Banyak Lubang Peluru di Pembunuhan Pendeta Yeremia’

1. Banyak lubang peluru

Temuan pertama adalah, banyaknya lubang peluru di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Pendeta Yeremia Zanambani.

“Kami menemukan banyak lubang peluru dengan berbagai jenis peluru yang berbeda,” kata Komisioner Komnas HAM M Chairul Anam dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (17/10/2020).

2. Rentetan peristiwa sebelumnya

Selain itu, terdapat fakta lain yang ditemukan Komnas HAM.

“Peristiwa itu tidak berdiri sendiri, dan terjadi akibat peristiwa sebelumnya,” kata Chairul Anam.

Fakta-fakta yang ditemukan Komnas HAM nantinya akan diuji dengan ahli agar temuan semakin solid dan menguatkan.

“Agar semakin terang, cepat menghadirkan keadilan,” katanya.

3. Gelar olah TKP

Dalam investigasi tersebut, tim Komnas HAM telah menggelar olah TKP dan memintai keterangan saksi yang berada di TKP.

Komnas HAM mengucapkan terima kasih kepada keluarga korban dan masyarakat Hitadipa untuk kelancaran dan keamanan selama proses investigasi berlangsung.

Sebelumnya, pendeta Yeremia Zanambani meninggal setalah tertembak orang tidak dikenal di Kampung Bomba, Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua, Sabtu (19/9/2020) lalu.

Peristiwa tersebut terjadi saat Pendeta Yeremias memberi makan ternaknya di kandang yang berjarak 50 meter dari kediamannya.

TNI telah membantah telah melakukan penembakan.

Kabid Humas Polda Papua Ahmad Musthofa Kamal juga mengimbau masyarakat tidak terprovokasi dengan fitnah yang disebarkan KKB Papua melalui media sosial.

Untuk mengusut kasus tersebut Menkopolhukam Mahfud MD membentuk TGPF dengan mengeluarkan Surat Keputusan Menko Polhukam Nomor 83 Tahun 2020 tentang Tim Gabungan Pencari Fakta Peristiwa Kekerasan dan Penembakan di Kabupaten Intan Jaya yang ditandatangani Mahfud pada Kamis (1/10/2020).

Hasil Investigasi TGPF Intan Jaya Akan Diumumkan Awal Pekan Depan

Sementara itu, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya telah merampungkan tugas penyelidikannya terkait sejumlah kasus penembakan di Papua.

Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamaann (Sesmenko Polhukam) Tri Soewandono mengatakan, tugas tim tersebut telah selesai tepat waktu.

“Yang semula adalah 14 hari, kemudian diperpanjang tiga hari dan pada 17 Oktober inilah sesuai tenggat waktu yang ditentukan, (tugas) udah selesai,” ujar Tri dalam konferensi pers secara daring, Sabtu (17/10/2020).

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel ‘Hasil Investigasi TGPF Intan Jaya Akan Diumumkan Awal Pekan Depan’

Namun, sayangnya, hasil dari kerja TGPF tak disampaikan dalam konferensi pers.

Menurut Tri, hasil investigasi akan diserahkan dahulu kepada Menko Polhukam Mahfud MD.

Dia menuturkan, Mahfud sendiri yang akan menyampaikan hasil penelusuran TGPF Intan Jaya.

“Bapak Menko Polhukam sendiri pada Senin (19/10/2020) akan menyampaikan.

Untuk waktunya akan diinformasikan lebih lanjut, karena kegiatan menko sangat padat,” ucap Tri.

Pembentukan TGPF Intan Jaya didasarkan pada Keputusan Menko Polhukam bernomor 83 tahun 2020 yang ditandatangan Mahfud MD, Kamis (1/10/2020).

Ada dua komponen dalam TGPF tersebut, yakni komponen pengarah dan investigasi lapangan.

Sedikitnya terdapat empat kasus yang menjadi objek penyelidikan TGPF ini.

Keempat kasus ini meliputi penembakan yang menewaskan seorang warga sipil bernama Badawi dan prajurit TNI Serka Sahlan pada Kamis (17/9/2020).

Kemudian, kasus penembakan Pendeta Yeremia Zanambani dan prajurit TNI bernama Pratu Dwi Akbar dan pada Sabtu (19/9/2020).

Diketahui, Pratu Dwi Akbar tewas usai terlibat kontak tembak dengan kelompok sipil bersenjata pada Sabtu (19/9/2020).

Related Articles

Back to top button