DPRD Keerom Akhirnya Menyetujui APBD Perubahan Tahun 2020
suaranewspapua.com. KEEROM- Dari pandangan akhir fraksi- fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Keerom terhadap rancangan Anggaran Pendapatan Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2020, masing- masing fraksi Dewan menerima dan menetujui Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020.
Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Keerom, Bambang Mujiono, SE pada rapat paripurna DPRD Kab Keerom atas peryataan akhir fraksi- fraksi DPRD Keerom tentang rancangan peraturan daerah APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020, diruang Sidang DPRD Keerom, Jumat (9/10).
“ Baru saja kita sahkan rancangan peraturan daerah APBD –Perubahan Tahun Anggaran 2020 dan selanjuknya APBD-Perubahan Tahun 2020 dijadikan peraturan daerah (Perda) Tahun 2020,”ujar Bambang.
Sementara Pjs Bupati Keerom, Dr. M. Ridwan Rumasukun, SE. MM menyampaikan apresiasi yang setinggi- tingginya kepada pimpinan, dan anggota DPRD Kab Keeerom yang telah bekerja keras tanpa mengenal lelah hanya dalam beberapa hanya untuk mempelajari, menelan dan mengevaluasi terhadap materi- materi persidangan pada Rancangan Peraturan Daerah perubahan APBD Kab Keerom Tahun Anggaran 2020. “ Hal ini merupakan hasil dari membangun sinergitas kerjasama dan kesepahaman terhadap rencana anggaran dan pendapatan daerah yang berorientasi pada efisensi akuntabilitas dan tetap sasaran untuk mempu menjawab kepbutuan masyarakat sehingga menghasilkan suatu peraturan daerah,”ujarnya.
Dijelaskan, dari sisi penerimaan daerah terjadi penurunan Rp. 66.563391.885.40, sehingga anggaran pendapatan setelah perubahan menurun menjadi Rp. 1.190.450.223.245,60. Dari anggaran pendapat sebelum perubahan sebesar Rp. 1.257.013.615,00.