suaranewspapua.com. JAYAPURA- Polisi tetapkan lima orang sebagai tersangka perusakan dan pembakaran kantor pemerintahan di Kabupaten Keerom, Papua. Ada 16 saksi yang diperiksa saat proses penyelidikan kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal mengatakan, penetapan lima orang tersangka ini tak semuanya tertangkap tangan saat terjadi aksi anarkistis tersebut.
“Ada yang tertangkap tangan, tapi ada juga dari hasil pengembangan penyelidikan dan pemeriksaan 16 orang saksi,” kata Kombes Pol AM Kamal di Mapolda Papua, Kota Jayapura, Selasa (6/10/2020).
Barang bukti, kata dia, sudah dikumpulkan dan telah dibawa ke labfor. Di antaranya sisa kebakaran di ruang kantor dan botol bekas botol diduga berisi akseleran premium, serta potongan besi untuk menyulut api
Sebelumnya sejumlah massa mengamuk dan melakukan aksi anarkistis dengan merusak dan membakar sejumlah kantor pemerintahan daerah. Motifnya diduga karena tak puas hasil seleksi CPNS 2018.