suaranewspapua.com. JAYAPURA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamberamo Raya meminta kepada masing-masing pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati kabupaten setempat mematuhi protokol kesehatan saat kampanye di tingkat distrik.
Pelaksana Ketua Harian KPU Provinsi Papua yang juga merangkap sebagai Ketua KPU Mamberamo Raya, Fransiskus Letsoin ketika dikonfirmasi dari Jayapura, Selasa, meminta kepada masing-masing paslon untuk tetap mematuhi protokol kesehatan saat melakukan kampanye di tingkat distrik.
Dengan begitu, kata dia, agar bersama-sama memberantas virus corona di Kabupaten Mamberamo Raya, tapi juga secara tidak langsung masing-masing paslon memerangi percepatan penangan COVID-19 di kabupaten tersebut.
“Tentunya kami berharap setiap paslon bisa turut serta dalam memerangi virus corona. Untuk itu kami minta kepada empat paslon bisa memperhatikan protokol kesehatan pada saat menggelar kampanye di tingkat distrik,” katanya.
Terkait waktu kampanye tingkat distrik, menurut dia, masing-masing pasangan calon mendapat bagian yang sama, memiliki waktu yang sama, tempatnya yang berbeda-berbeda, sehingga secara tidak langsung empat paslon ini mendapatkan porsi yang sama.
“Empat paslon ini tanggal kampanye sama. Hanya saja, tempat atau distrik yang mereka datangi itu berbeda, oleh sebab itu masing-masing paslon kami harap membagi waktu dengan baik,” ujarnya.
Masa kampanye di Kabupaten Mamberamo Raya mulai berlangsung sejak 29 September sampai 5 Desember mendatang. Penetapan kampanye damai sudah dilakukan di Kantor KPU Kabupaten Mamberamo Raya pada Sabtu ( 26/9).
Melalui momentum itu, juga dilakukan penandatanganan pakta integritas oleh masing-masing pasangan calon, perwakilan pemerintah, TNI/Polri, tokoh adat, hamba Tuhan,dan tokoh pemuda.