Pendemo di Kaimana, Papua Barat, Tak Miliki Izin Dibubarkan Polisi
Suaranews.com,Kaimana – Sejumlah massa pendemo yang hendak melakukan aksi damai di depan kantor Dewan Adat Kaimana, Senin (28/9) guna mempertanyakan hasil seleksi CPNS formasi tahun 2018 yang belum diumumkan dibubarkan.
Pembubaran aksi massa oleh aparat Kepolisian Polres Kaimana dibantu sejumlah personel Brimob, Polda Papua Barat yang saat ini membackup Pilkada Kaimana.
Pendemo dibubarkan oleh aparat keamanan karena tidak memiliki izin resmi, dari pihak Kepolisian Kaimana. Meski sebelumnya para pendemo telah mengajukan, surat permohonan izin ke Polres Kaimana.
Setelah dibubarkan, koordinator aksi serta sejumlah pendemo dibawa ke Mapolres Kaimana untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kapolres Kaimana melalui Kabag Ops Polres Kaimana AKP Ferdinandus Mardi, kepada awak media di Kantor Dewan Adat Kaimana mengatakan, pembubaran massa pendemo tersebut setelah menindaklanjuti permohonan surat izin dari pendemo yang diajukan, Jumat (25/9).
“Yang jelas sudah ada pemberitahuan ke kami sejak Jumat lalu, kemudian kita proses. Namun karena situasi pandemi, makanya kita tolak dengan memberikan STTB penolakan,” tegas nya.
Dikatakan Kabag Ops, setelah adanya penolakan dan pemberitahuan melalui STTB, seharusnya tidak lagi melanjutkan aksi dari para pendemo. Namun karena masih dilanjutkan, sehingga pihaknya melakukan pembubaran.
“Yah, otomatis kalau sudah ada penolakan, namun mereka tetap paksa, mau tidak mau kami harus bubarkan,” kata Kabag Ops.
Pernyataan sikap yang diterima oleh wartawan ditandatangani oleh koordinator aksi Subhan Sabuku, menuntut tiga poin penting dari para pendemo. Menuntut kepada Pemda Kabupaten Kaimana untuk segera mengumumkan hasil seleksi CPNSD Kabupaten Kaimana tahun 2018.
Meminta kepada Kemenpan RB, Kemendagri dan BKN RI untuk menginstruksikan kepada Bupati Kabupaten Kaimana, mengumumkan hasil seleksi CPNSD Kabupaten Kaimana tahun 2018. Mendesak DPRD Kabupaten Kaimana untuk memanggil Bupati Kaimana guna mempertanggungjawabkan hasil seleksi CPNSD Kabupaten Kaimana tahun 2018 yang belum diumumkan.