Sidang Majelis Umum ke-75 PBB di New York, Indonesia Tegaskan Vanuatu Bukan Perwakilan Masyarakat Papua, Perdana Menteri Vanuatu Langsung Diam Tak Berkutik
suaranewspapua.com. NEW YORK- Indonesia menggunakan hak jawabnya dalam merespons Vanuatu yang kembali ‘menceramahi’ RI mengenai hak asasi manusia, terutama mengenai tudingan adanya pelanggaran HAM di Papua Barat. Indonesia menegaskan Vanuatu harus terlebih dahulu memahami Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebelum berbicara mengenai isu HAM di Indonesia.
seperti dilansir dari medcom.id, Dalam pidato virtual di Sidang Majelis Umum ke-75 PBB di New York, Perdana Menteri Vanuatu Bob Loughman mengklaim bahwa masyarakat Papua Barat terus menderita akibat pelanggaran HAM, namun komunitas internasional seolah tak peduli.
Silvany Austin Pasaribu, salah satu diplomat perwakilan Indonesia di PBB, menilai Vanuatu memiliki “obsesi tidak sehat” mengenai bagaimana RI seharusnya menjalankan pemerintahan.
“Saya bingung, bagaimana bisa sebuah negara berusaha mengajarkan negara lain, tapi tidak mengindahkan dan memahami keseluruhan prinsip fundamental Piagam PBB,” ujar Silvany dalam rekaman video resmi PBB, Minggu 27 September 2020.
Dua prinsip fundamental itu, lanjut Silvany, adalah tidak mengintervensi urusan domestik negara anggota lain dan menghormati kedaulatan serta integritas wilayahnya.
“Sebelum hal itu dilakukan, tolong jangan menceramahi negara lain,” tegas Silvany.
PM Vanuatu sempat menyinggung mengenai forum negara-negara Pasifik tahun lalu. Ia mengklaim bahwa para pemimpin negara Pasifik telah mendorong Indonesia untuk mengizinkan Komisaris Tinggi HAM PBB untuk mengunjungi Papua Barat.
Ia mengklaim hingga saat ini hanya ada sedikit kemajuan mengenai seruan tersebut. “Saya menyerukan Pemerintah Indonesia untuk mematuhi seruan sebelumnya dari pemimpin negara-negara Pasifik,” tutur PM Vanuatu.
Merespons hal tersebut, Silvany menegaskan Vanuatu hanya berusaha mendorong separatisme di Papua Barat dengan berkedok kekhawatiran mengenai HAM. Ia menyebut isu ini sudah berulang kali coba “dijual” Vanuatu di panggung PBB.
“Kalian bukan representasi masyarakat Papua, dan tolong jangan berkhayal mengenai hal tersebut,” tegas Silvany.
Ia menegaskan bahwa Papua dan Papua Barat merupakan bagian tak terpisahkan dari Indonesia sejak 1945. Seperti provinsi-provinsi lain di Indonesia, Papua dan Papua Barat juga turut berkontribusi dalam pembangunan negara.
Mengenai HAM, Silvany menegaskan Indonesia sudah meratifikasi konvensi mengenai eliminasi diskriminasi rasial, sementara Vanuatu tidak menandatangani atau meratifikasinya.
“Apakah Vanuatu benar-benar peduli terhadap nasib suku asli?” tanya Silvany.
“Indonesia akan terus berjuang melawan advokasi separatisme di balik kedok kekhawatiran HAM. Papua dan Papua Barat adalah bagian tak terpisahkan dari Indonesia sejak 1945. Hal ini sudah didukung PBB dan komunitas global sejak beberapa dekade lalu. Ini sudah final, tak dapat diubah, dan permanen,” pungkas Silvany.