Pleno Penetapan, Satu Paslon Dinyatakan Tidak Lolos
suaranewspapua.com. MERAUKE- Komisi pemilihan umum (KPU) merauke rabu pagi menggelar rapat pleno penetapan, pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati merauke 2020. Satu paslon calon dinyatakan tidak lolos oleh KPU merauke.
Pasangan yang dinyatakan tidak lolos pada tahapan verivikasi pilkada 2020, yakni Herman anitu basik-basik dan Sularso (hero). paslon yang di usung oleh partai Golongan karya (golkar) dan gerindra itu gagal melaju dikarenakan hasil verifikasi ijazah dinyatakan tidak memenuhi syarat.
“karna dari hasil verifikasi untuk syarat calon, terkait dengan ijazah ini untuk keabsahannya tidak sah ya, sehingga dinyatakan tidak memenuhi syarat,” disampaikan Ketua KPU Thereisa Mahuze.
Terhentinya langkah herman dan sulaso ini, di bacakan langsung oleh Ketua KPU Merauke di hadapan awak media, usai menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Merauke 2020.
Rapat pleno penetapan dilaksanakan di aula kantor komisi pemilihan umum merauke, sekitar pukul 10.00 waktu indonesia timur. rapat dilaksanakan secara tertutup dan tidak di hadiri pasangan calon maupun perwakilan dari partai, guna mengindari kerumunan massa pandemi covid.
Dengan demikian, lanjut Theresia “dari empat paslon yang mendaftar, hanya tersisa tiga pasang calon, yakni Romanus Mbaraka-Ridwan, Heribertus Silubun-Bambang Setiadji, dan Hendrikus Mahuze-Edi Santosa,”
Hasil pleno selanjutnya akan di kirim dalam bentuk surat ke sekretariat masing-masing calon, selanjutnya akan dilaksanakan tahapan pengambilan nomor urut pada hari kamis 24 september 2020.