Hukum&KriminalKeamanan dan Ketertiban

Serang Polisi, 3 Provokator Diamankan Saat Demo Di Timika

Suaranewspapua.com. TIMIKA- Massa aksi demo penolakan Otsus Papua Jilid 2 tiba-tiba menyerang aparat kepolisian saat di minta untuk membubarkan diri. Satu anggota polisi sempat menjadi amukan massa.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (23/9/2020) sekitar pukul 9:15 WIT, saat massa mencoba keluar dari arah kawasan jalan Timika Indah Dalam. Massa itu melempari batu ke arah polisi.

Wakapolres Mimika Kompol I Nyoman Punia mengatakan, massa yang berencana berdemo tiba-tiba menyerang dengan batu. Hal itu dilakukan saat kepolisian menghimbau warga untuk mengenakan masker dan menghindari perkumpulan.

“Tadi kita sedang menghimbau warga untuk mengenakan masker, dan tidak berkumpul-kumpul, tapi ada sekelompok massa yang mau demo tidak terima dan melempari polisi dengan batu, ” kata I Nyoman.

Ia menambahkan, akibat pelemparan itu ada tiga warga yang diamankan polisi untuk dimintai keterangan. Aparat Kepolisian yang dipimpin langsung Wakapolres memukul mundur massa yang masih berada di kawasan Timika Indah dalam, dan polisi masih bersiaga di Kawasan Timika Indah.

Dalam aksi demo ini, polisi menurunkan 500 pasukan gabungan untuk mengantisipasi rencana aksi demo penolakan Otsus Papua Jilid 2 itu.

Demo penolakan Otsus Jilid 2 akan dilaksanakan di halaman gedung DPRD Mimika. Massa itu sudah mengirim surat ke kepolisian dengan mengatasnamakan diri Forum Rakyat Papua.

“Jadi ada surat masuk ke kami, tapi tidak jelas siapa penanggung jawabnya, makanya tidak ada ijin yang kami keluarkan, ” kata I Nyoman.

I Nyoman menambahkan pihaknya akan membubarkan massa yang berkumpul yang berusaha melakukan demo.

“Karena tidak berizin, kami akan himbau suruh pulang, kalau melawan akan bubarkan, ” ucap Nyoman.

Related Articles

Back to top button