Suaranewspapua.com- SENTANI- Dalam rangka melakukan 19 tahun iplementasi dan evaluasi Otonomi Khusus (Otsus) di Wilayah Adat Tabi-Saireri, Pemerintah Kabupaten dan Kota yang ada di wilayah Adat Tabi dan Saireri akan menyelenggarakan Workshop di Suni Garden Lake Hotel and Resort pada Senin (24/8). Workshop atau seminar ini akan diselenggarakan selama dua hari.
“Jadi besok (hari ini) dan lusa tanggal 24-25 Agustus 2020, ada sembilan daerah, yakni satu kota dan beberapa kabupaten yang ada di wilayah adat Tabi-Saireri akan mengadakan kegiatan workshop tentang 19 tahun iplementasi dan evaluasi Otsus di Papua,” kata Ketua Forum Kepala Daerah Tabi-Saireri, Mathius Awoitauw, SE, M.Si, Minggu (23/8) sore.
Mathius Awoitauw menjelaskan, kegiatan yang dilakukan pihaknya itu bertujuan untuk komprehensif dari memperoleh pemerintahan daerah kabupaten/kota yang tergabung dala Forum Kepala Daerah Iplementasi kabupaten/kota pada aspek aktualisasi kewenangan pada urusan-urusan pemerintahan penting dan strategis bagi kemajuan daerah, serta pengelolaan keuangan skala kerangka Otsus yang diterima oleh pemerintah daerah kabupaten/kota.
“Workshop akan dihadiri oleh kepala daerah bersama stafnya, baik Bappeda maupun para asisten dan dari masyarakat adat, kemudian Ketua-ketua DPR maupun anggota-anggota DPR kabupaten/kota di wilayah Tabi-Saireri, perwakilan pemuda dan perempuan, kita juga mengundang anggota DPR Papua dari daerah pemilihan Tabi-Saireri dan anggota MRP dari wilayah adat Tabi-Saireri,” jelasnya.
“Mereka yang hadir dalam evaluasi ini wajib berbicara tentang penggunaan otsus diwilayah adatnya masing-masing. Mereka ini diutus dari wilayah adat masing-masing,” tutur Mathius Awoitauw menambahkan.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, karena ada kebijakan pemerintah tentang Otonomi Khusus (Otsus). Pengelolaan dananya juga melalui Pemerintah. Setiap Kepala Daerah dari Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota akan mempresentasikan pelaksanaan otonomi khusus di kabupaten/kota masing-masing.
“Jadi yang dibahas adalah kebijakan dan penggunaan dana yang sudah diterima selama ini. Juga mempresentasikan penggunaan dana dari tahun pertama sejak berlakunya Otsus di Papua ini. Dalam tahun pertama itu pembagiannya 40 untuk kabupaten/kota dan 60 untuk Provinsi, kemudian di tahun berikutnya 60 untuk kabupaten dan 40 untuk provinsi. Tapi, di beberapa tahun terakhir ini pembagiannya 80 untuk kabupaten dan 20 untuk provinsi,” ucapnya.
Penggunaan dana yang sudah diterima tersebut wajib dipresentasikan. Supaya jelas dari dana Otsus tersebut untuk Provinsi Papua, terlebih khusus wilayah adat Tabi dan Saireri dinyatakan gagal atau tidak.
“Besok (hari ini) kita coba kasih penegasan kepada mereka yang berbicara tentang Otsus tersebut. Selama inikan banyak beredar informasi dimana-mana yang menyatakan bahwa Otsus itu gagal. Jadi untuk dua wilayah adat ini, besok (hari ini) kami akan mempertanggungjawabkan penggunaan dana Otsus tersebut dalam bentuk evaluasi dan dialog dengan masyarakat,” beber pria yang juga Bupati Jayapura dua periode ini.
Lebih lanjut Matius mengungkapkan agar isu yang selama ini beredar di masyarakat bisa klir. Selain itu, juga di wilayah lain harus mempertanggung jawabkan penggunaan dana Otsus tersebut dan hasilnya nanti akan di laporkan kepada DPR, Gubernur dan Pemerintah Pusat.
“Ini akan menjdi masukan penting dalam revisi Undang-Undang (UU) Otsus kedepannya, agar menjadi lebih baik. Selain evaluasi, besok (hari ini) juga akan diadakan diskusi dari setiap kepala daerah apa yang mesti diperbaiki dari Otsus tersebut,” tutup Mathius Awoitauw.