Ketua DPRD Maybrat Sebut Manfaat Otonomi Khusus Sangat Besar Bagi Papua
Suaranewspapua.com- SORONG- Kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) Papua dari pemerintah pusat dinilai sebagai sebagai jalan tengah untuk menguatkan integrasi Papua, sekaligus jembatan dalam mewujudkan perdamaian dan membangun kesejahteraan di Tanah Papua.
Otsus masih berlangsung sesuai UU Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua. Sejauh ini, dana Otsus untuk Papua mencapai Rp126,9 Triliun yang difokuskan terutama 30 persen untuk sektor pendidikan dan 15 persen sektor kesehatan dan gizi. Dengan besaran dana Otsus tersebut, menunjukkan komitmen pemerintah membangun Papua.
Ketua DPRD Kabupaten Maybrat, Papua Barat, Ferdinando Solossa mengatakan, kehadiran Otsus Papua sejak 2001 merupakan sebuah tuntutan orang Papua yang merasa tertinggal dari berbagai aspek. Menurut dia, dalam kurun waktu 20 tahun sampai saat ini, kehadiran Otsus diakui memang memberi manfaat yang begitu besar.
“Manfaat Otsus sangat besar bagi Papua, bahkan dari sisi anggaran setiap tahun terus meningkat,” kata Ferdinando saat diskusi online ‘Otonomi Khusus Papua dan Kesejahteraan Orang Asli Papua’, Kamis (13/8).
Ia menjelaskan, anggaran Otsus yang dikucurkan pemerintah pusat dari tahun 2000 hingga 2020 sekarang, di mana dari sisi besaran dana terus meningkat, juga diprioritaskan untuk empat program prioritas. Seperti aspek pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Hal itu, menjadi bukti, bahwa perhatian pemerintah pusat ke Papua begitu besar.
Ia berharap, dalam implementasi ke depan, pemerintah daerah diberikan ruang sebesar-besarnya dari sisi kewenangan agar Otsus makin memberi manfaat optimal. Juga, agar implementasi Otsus itu terakomodasi secara baik sehingga anggaran yang begitu besar bisa direalisasikan sesuai dengan peruntukannya.
“Dengan begitu, dari sisi manfaatnya bisa lebih dirasakan oleh masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Cendrawasih Hendrik Krisifu mengingatkan bahwa masyarakat Papua jangan keliru memaknai Otsus. Menurutnya, Otsus tidak akan berakhir pada tahun depan.
Ia menjelaskan, Undang-Undang Otsus itu sebanyak 78 pasal, tidak ada satu pasal pun yang menyatakan akan berakhir tahun 2021. Yang jelas, di pasal 34 ayat 6, disebut bahwa yang berakhir pada tahun 2021 adalah dana otonomi khusus. Jadi, kata Hendrik, harus ada satu pemahaman di masyarakat, bawah bukan Otsus yang akan berakhir. Namun, dana Otsusnya yang akan berakhir. Papua akan tetap mendapat keistimewaan.
“Jadi jangan bikin kebingungan kepada masyarakat bahwa otsus itu akan berakhir. Itu keliru, yang berakhir itu dana otonomi khusus pada pasal 34 ayat 6. Dana otonomi khusus berakhir tahun depan sedangkan otonomi khususnya terus berlanjut,” jelasnya.
Hendrik menilai, perlu perbaikan soal evaluasi Otsus agar hasilnya bisa lebih dilihat masyarakat sehingga bisa dilihat dan juga masyarakat bisa berkontribusi memberi masukan. Harapannya, dengan lebih terbuka, bisa mendapat gambaran utuh tentang otonomi khusus di Papua.
Meski demikian, dia mengakui bahwa Otsus juga membuahkan hasil positif. Misal terjadi daerah pemekaran, distribusi kewenangan di daerah, distribusi ekonomi dan potensi DID daerah lebih optimal dengan adanya pemerakan.
“Karena otonomi khusus itu jadi ada pemekaran-pemekaran di Papua, ini contoh yang berhasil menggembirakan, ucapnya.
Staf khusus Presiden Joko Widodo, Billy Mambrasar menjelaskan, dari survei dengan sampel 500 orang milenial Papua, pandangan mereka sejalan bahwa Otsus merupakan proses dan perlu perbaikan yang terus menerus. Misal penggunaan anggaran yang harus diperbaiki.
Ia menyebut Otsus merupakan proses membangun jiwa raga. Karena itu, hal baik yang sudah didapat dari Otsus, seperti ke sektor pendidikan yang merupakan investasi sumber daya manusia terus ditingkatkan. Di sisi lain, ia sepakat bahwa agar semakin baik, perlu dengarkan aspirasi dari AOP agar Otsus bisa berjalan lebih baik.
Sedangkan musisi Edo Kondologit melihat, masalah Papua saat ini sangat kompleks, Otsus sebenarnya dilakukan tujuannya untuk kesejahteraan, meningkatkan taraf hidup meningkat. Ia mendorong semua pihak, para tokoh adat, tokoh politik kompeten Papua, hadir duduk bersama-sama membahas masa depan Papua agar lebih baik.
“Otonomi khusus tujuannya baik sekali, sementara sekarang banyak ditolak. Kalau ada yang salah, itu salah di mana, karena itu cari penyebabnya lalu perbaiki,” ucap Edo.