Suaranewspapua.com- KEEROM- Dari hasil rekapitulasi dukungan bakal Calon Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Keerom Tahun 2020 tingkat KPU Kab Keerom, Pasangan bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Keerom , Dr. Henry L. Borotian, S.KM.MM dan Hans Piter Sumel, SH tidak lolos pada rekapitulasi pasangan calon perseorangan.
Dengan tidak lolosnya pasangan Bakal Calon Perseorangan Henry-Hans pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Keerom Tahun 2020, melakukan aksi pemalangan terhadap Kantor KPU Kabupaten Keerom maupun Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Keerom, Senin (3/8) pagi.
Hans Piter Sumel, SH Bakal Calon Perseorangan menegaskan, kesalahan yang dianggap paling patal pada KPU Kab Keerom adalah sitem aplikasi calon (Silon) diacak sehingga data- data dukungan lari ke kampung- kampung lain sehingga ia menganggap system pengamanan di KPU tidak baik.
“ Dari data yang ada diacak ke kampung- kampung lain oleh KPU Keerom sehingga pada saat data kami prin data yang ada ke kampung- kampung lain hilang . padahal data kami lebih, tetapi kenapa kami digugurkan sehingga ini menjadi persoalan,”beber Hans Piter.
Dengan demikian Hans Sumel mengganggap keselahan ada di KPU Kab Keerom, sehingga digugurkannya menjadi Bakal Calon Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab Keerom Tahun 2020 bukan keselahan kami tetapi system aplikasi calon (Silon) yang tidak bagus.
“ kami pasangan bakal calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 tidak baik, kerana KTP yang kumpulkan masih banyak, hanya kekurangan 18 dukungan saja kami digugurkan padahal kami bisa melengkapi,”ungkap Hans Piter.
Untuk itu ia meminta KPU Kab Keerom dapat menjelaskan tentang sitem aplikasi calon (Silon) datanya bisa teracak sehingga data pasangan Bakal Calon Perseorangan Henry L. Borotian dan Hans Piter Sumel hilang lalu digugurkan.
“ kami menuntuk kepada KPU Kab Keerom untuk diloloskan kerana keselahan bukan ada di kami tapi ada di KPU. Kami sangat dirugikan dengan sitem aplikasi calon (Silon) oleh KPU, makanya kami melakukan aksi demo, kalau tidak ada keselahan di aplikasi silon kami tidak melakukan aksi demo,”jelasnya.