Menko Polhukam Mahfud MD: Anggota KKB Papua Masih Berstaus WNI

Suaranewspapua.com- TIMIKA- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Memko Polhukam) Mahfud MD menyatakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata ( KKB) di Papua masih berstatus WNI.
Ia berharap mereka kembali ke pangkuan RI dengan status WNI yang masih dimiliki.
Ia menambahkan, pemerintah terbuka dengan para anggota KKB yang hendak kembali ke pangkuan RI.
“Orang yang menyatakan keluar kewarganegaraannya itu kalau menyatakan saya keluar, di declare. Jadi KKB itu tidak usah ditanyakan boleh tidak jadi WNI. Memang masih WNI,” kata Mahfud usai rapat bersama Menteri dalam Negeri Tito Karnavian di Papua, dalam keterangan tertulis, Kamis (23/7/2020).
“Nah kalau maunya menyerahkan diri, membangun, saya kira negara ini sangat terbuka. Kalau memang dia warga negara, dia tidak akan hilang warga negaranya. Jadi langsung saja balik saya warga negara Indonesia,” lanjut Mahfud.
Mahfud menyatakan masyarakat Papua yang bergabung dengan KKB tidak hilang kewarganegaraannya.
Hal senada disampaikan Tito. Mendagri mengatakan pemerintah menerima para anggota KKB yang kembali ke pangkuan RI secara terbuka.
“Daripada nanti bunuh orang sana bunuh orang sini, akhirnya kemudian ya penegakan hukum harus kita lakukan.
Bunuh orang nembak orang pasti akan ditegakkan hukum karena kita negara hukum, dan negara tidak boleh kalah dengan siapapun juga pelanggar hukum, termasuk kelompok bersenjata ini,” lanjut Tito.(*)