Keamanan dan Ketertiban

Ratusan Minuman Beralkohol dan Fermipan Di Musnahkan Polsek Kawasan Bandara Sentani

Suaranewspapua.com- SENTANI- Polsek Bandara Udara Sentani, musnahkan  sebanyak 143  minuman beralkohol dalam kemasan botol dan kaleng, berlangsung di halaman Mapolsek Kawasan Bandara Sentani, Jayapura, Sabtu 18 Juli 2020.

Dipimpin Kapolsek Kawasan Bandara Sentani,  Iptu Ihaka M. Imoliana, SH serta disaksikan para stakeholder di lingkungan Bandar Udara Sentani memusnahkan sedikitnya 143 botol/kaleng minuman keras berbagai merk dan 493 kg fermipan.

Kapolres Jayapura AKBP Dr. Victor Dean Mackbon, SH., S.IK., MH., M.Si melalui Kapolsek Kawasan Bandara Sentani Iptu Ihaka M. Imoliana, SH mengatakan pemusnahan barang bukti minuman keras dan fermipan merupakan hasil sitaan petugas kepolisian dan otoritas bandara sentani dalam memberantas penyeludupan barang terlarang yang masuk dan keluar melalui bandara Sentani.

“Pemusnahan barang bukti minuman keras dan fermipan merupakan hasil kerjasama kami bersama pihak perusahaan pengiriman logistik dan juga stakeholder yang ada di wilayah Bandara Sentani, rencananya barang – barang tersebut hendak diselundupkan ke daerah pegunungan, diketahui saat melewati pemeriksaan x-ray,” katanya.

Lanjutnya, minuman keras maupun fermipan – merupakan hasil sitaan selama kurang lebih 6 bulan, dengan modus yang dilakukan para pengirim misalnya yang terbaru minuman keras dimasukan ke dalam kaleng minuman bersoda, yang mana bagian bawah kaleng dilubangi kemudian digantikan dengan cara menyuntikannya, setelah itu mereka menutup kembali lubang tersebut dengan menggunakan solder, untuk fermipan modusnya ada yang dimasukan ke dalam bungkusan sabun deterjen, isi sabunnya terlebih dahulu sudah dikeluarkan dan diganti dengan fermipan.

Kapolsek Bandara Sentani mengingatkan kepada calon penumpang dan oknum-oknum untuk tidak melakukan penyeludupan barang terlarang, jika ketahun pihaknya tidak segan mengambil tindakan tegas.

Related Articles

Back to top button