Suaranewspapua.com- MANOKWARI- Direktorat Lalulintas Polda Papua Barat akian menggelar Operasi Patuh Mansinam 2020 pada 23 Juli sampai 05 Agustus mendatang.
Ada empat sasaran prioritas operasi ini, yaitu anak di bawah umur dilarang berkendara, mabuk saat berkendara, tidak memakai helm SNI, dan menerobos lampu merah.
“Ini pelanggaran prioritas. Tapi dalam pelaksanaannya pelanggaran kasat mata dan potensi menyebabkan lakalantas tetap ditindak,” ujar Dirlantas Polda Papua Barat, Kombes Pol Raydian.
Sosialisasi jelang operasi ini sudah dilakukan sejak beberapa hari lalu. Sosialisasi itu sekaligus penegasan bahwa saat operasi digelar petugas sudah melakukan penindakan.
Dia lalu mengingatkan pengendara harus takut dengan akibat kecelakaan lalu lintas yang bisa menimpa kita, bukan takut ditilang atau takut polisi.
“Jangan kita melanggar aturan lalu lintas. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas. Mulai dari diri sendiri,” pesannya.