2 Pria Berhasil Diringkus Polres Mimika Usai Lakukan Aksi Pencurian

Suaranewspapua.com- MIMIKA- Tim Opsnal Polres Mimika di bawah pimpinan Bripka H Sembay kembali berhasil menangkap seorang pria yang diduga pelaku pencurian yang di lakukan di dalam mobil, Jumat/17/07/2020.
Pria dengan inisial LOR(28) dan A(38) di tangkap oleh petugas karena diduga melakukan kejahatan pencurian di sebuah mobil yang sedang terparkir di kawasan pelabuhan pomako. Korban adalah seorang pria berinisial WG.
Dalam aksi kejahatan tersebut LOR(28) dan A(38) berhasil mencuri Rp.115.000.000 (seratus lima belas juta rupiah), 1 buah Hp Nokia , 1 buah Hp Vivo, 1 buah Hp Samsung, 5.13gram kalung emas, 23 Krat mata kalung, dan 5,14 kalung emas.
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto membenarkan adanya giat penangkapan LOR(28) dan A(38) yang di duga pelaku pencurian tersebut.
“Penangkapan LOR(28) dan A (38) hari Kamis (16/07/20) di dua tempat yang berbeda LOR(28) kami tangkap di rumahnya Kebun Siri, sedangkan A(38) kami tangkap di jalan Serui Mekar” ucap kasat reskrim
Jelasnya , “pelaku sebenarnya ada 4 orang, untuk sementara 2 pelaku telah kami amankan di polres untuk di proses lebih lanjut sedangkan 2 berinisial IMO dan WANI masih dalam pencarian tim Opsnal kami” jelas AKP Hemanto.