Jumat 19 April, 2024
Beranda kesehatan Pekan Depan, Pemkab Jayapura Perketat Kembali Protokol Kesehatan Cegah Covid-19

Pekan Depan, Pemkab Jayapura Perketat Kembali Protokol Kesehatan Cegah Covid-19

Suaranewspapua.com- SENTANI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura akan memperketat kembali pelaksanaan protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di daerah setempat.

“Jadi kita akan perketat lagi. Ini bukan untuk siapa-siapa, tapi ini untuk keselamatan rakyat itu sendiri juga. Kita tidak boleh lagi longgar, malah kita harus lebih dua atau tiga kali lipat lagi tingkatkan disiplin dan protokol kesehatan yang ketat,” kata Mathius Awoitauw, SE, M.Si, Kamis (16/7/2020).

Pernyataan itu dia sampaikan ketika dikonfirmasi wartawan usai melakukan pertemuan dan menerima kunjungan Pangdam XVII/Cenderawasih dalam rangka pemaparan tentang rencana Bhakti Sosial (Baksos) TBNI di Bidang Ekonomi dan Pendidikan serta Gagasan Pembinaan Sekolah Khusus Sepak Bola di Kampung Yokiwa, yang berlangsung di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura.

Menurut dia selama ini pengawasan sudah mulai lemah dan masyarakat kurang mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah.

“Ya, (pendirian posko) itukan hanya mempermudah pengawasan saja. Di titik pertama, di titik kedua serta titik ketiga dan seterusnya. Itu sambil sosialisasi, juga sambil memberikan informasi-informasi mengenai Covid-19 maupun informasi-informasi pembangunan, kemudian bagaimana semua bisa kompak untuk mendukung,” tuturnya.

“Semua itu ada tim dari berbagai unsur seperti TNI-Polri, Satpol PP dan sejumlah pegawai (ASN). Apalagi kan pegawai hanya separuh saja yang masuk kantor, karena yang lainnya kita libatkan dalam titik-titik yang telah kita tentukan untuk memperketat dan meningkatkan disiplin protokol kesehatan tadi,” sambungnya.

Mathius Awoitauw yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Jayapura mengatakan, dari penerapan protokol kesehatan yang akan diperketat kembali itu, juga akan memberikan sanksi kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

“Kita sudah bicarakan itu per kelompok, misalnya kemarin dengan pengusaha atau dunia usaha itu membahas tempat usaha atau toko wajib menyediakan fasilitas dan juga mendisiplinkan setiap orang yang datang atau masuk berbelanja. Kalau kedapatan ada orang yang masuk belanja ke toko itu tidak menggunakan protokol kesehatan, maka sanksinya bisa dua minggu tempat usahanya di tutup dulu. Apabila masih terjadi lagi, di tutup lagi tokonya hingga ijin usahanya di cabut,” tukasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Polda Papua Recruit 2,000 National Police, Secretary General of BMP-RI Gives Appreciation and Pays Attention to Quality

Jayapura- Secretary General of BMP-RI Ali Kabiay expressed his appreciation to the Papua Regional Police for the opportunity given to young Papuans...

Polda Papua Rekrut 2.000 Bintara Polri, Sekjen BMP-RI Berikan Apresiasi Dan Perhatikan Kualitas

Jayapura- Sekjen BMP-RI Ali Kabiay memberikan Apresiasi kepada Polda Papua atas kesempatan yang diberikan kepada Anak-anak Muda Papua atau Anak asli Papua...

Bodies of Police Victims of Persecution in Yahukimo Will Be Buried in Sarmi

Jayapura- The body of Bripda Oktovianus Buara, a victim of compilation by an unknown person (OTK) in...

Jenazah Polisi Korban Penganiayaan di Yahukimo Akan Dimakamkan di Sarmi

ayapura- Jenazah Bripda Oktovianus Buara, korban penganiayaan oleh orang tak dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, telah diterbangkan...

Recent Comments