Tak Dapat Tunjukan Pemeriksaan PCR, 75 Penumpang KM Sinabung Dikarantina

Suaranewspapua.com- JAYAPURA- Tim Satgas Covid -19 Provinsi Papua bersama Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Jayapura, Syahbandar dan semua otoritas yang ada di Pelabuhan kota Jayapura berhasil mengidentifikasi sebanyak 75 penumpang KM Sinabung masuk ke kota Jayapura, namun tak dapat menunjukan pemeriksaan PCR.
Hal ini disampaikan Jubir Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua, dr. Silwanus Sumule, Sp.OG (K), saat menyampaikan keterangan pers secara virtual dari Media Center Satgas Covid-19 Provinsi Papua, Kota Jayapura, Rabu (15/07/2020).
Dikatakan Sumule, pihaknya memutuskan 75 penumpang KM Sinabung tersebut langsung melakukan isolasi atau karantina mandiri di Balai Diklat Provinsi Papua di Kotaraja. Selanjutnya akan melakukan PCR pada Kamis (16/07/2020).
“Kami telah mengambil langkah-langkah tegas dan cepat, untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 khususnya di kota Jayapura,” katanya.
Karena itu, terangnya, pihaknya menyampaikan kepada seluruh warga yang non KTP Papua, yang akan memasuki provinsi Papua, untuk melakukan pemeriksaan PCR.
Menurutnya, jika warga yang masuk provinsi Papua dengan tak melakukan PCR, maka ada langkah-langkah tegas, yakni dilakukan karantina.
Namun, jelasnya, semua pembiayaan yang menyangkut upaya- upaya penegakan diagnosis akan dibebankan kepada warga yang melanggar.
“Ini adalah upaya besar kita dalam upaya memutus mata rantai penularan khususnya di kota Jayapura,” tegasnya.