Pemerintahan

Mendagri Ajak Kepala Daerah di Papua Kampanye Gerakan Pakai Masker Secara Massif

Suaranewspapua.com- JAYAPURA-  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala daerah di Papua secara masih mengkampanyekan penggunaan masker saat beraktivitas.

“Disiplin menerapkan protokol kesehatan sangat penting untuk mencegah terpapar Covid. Protokol kesehatan seperti menggunakan masker, cuci tangan, jaga jarak, menghindari kerumunan sosial atau hindari acara ngumpul dan ngobrol dalam jarak dekat, harus dibiasakan,” ungkap Tito di acara Rakor Kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Provinsi Papua yang digelar di Jayapura, Jumat (10/7).

Lanjut Tito, ditengah pendemi Covid-19, protokol kesehatan menjadi wajib termasuk dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang akan digelar pada bulan Desember 2020.

Sebagai penyelenggara, KPU juga wajib mengkapanyekan protokol kesehatan pada semua tahapan apalagi saat pemungutan suara.

“Penggunaan masker harus diimplementasikan. Sosialisasi harus melibatkan banyak pihak. Seperti di Papua misalnya, sosialisasi bisa dilakukan lewat jalur adat, jalur ormas dan jalur struktur pemerintahan,” jelasnya.

“Semua harus bergerak agar rakyatnya pakai masker. Bahkan ada daerah yang membuat Perda khusus untuk penggunaan masker ini, seperti Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Sanksinya jangan denda kurungan, tapi denda seperti denda sosial,” ujarnya.

Mendagri pun berharap, gerakan bagi satu juta masker seperti yang dilakukan Bupati Gowa bisa diikuti oleh para kepala daerah di Papua.

“Bagikan masker ke masyarakat sebanyak jumlah populasi penduduknya. Saya akan datang ke Papua kalau ada kepala daerah yang menginisiasi untuk melaunching gerakan bagi masker,” pungkasnya.

Mendagri menambahkan, New Normal Life atau kebiasaan hidup baru bukan hanya berlaku pada kehidupan ekonomi, tepi juga berlaku dalam kehidupan politik.

Maka Pilkada tahun ini harus diikuti protokol kesehatan, yaitu salah satunya wajib menggunakan masker.

“KPU harus buat peraturan penggunaan masker. Kalau masih kurang revisi. Kemudian, jaga jarak wajib. Pada saat di TPS semua harus dibuat untuk jaga jaraknya,” lanjut Tito.

Kerumunan sosial juga kata Mendagri tidak boleh dilakukan. Untuk itu, pada tahap-tahap seperti pendaftaran yang biasanya bawa rombongan besar, dan berkonvoi, jangan lagi dilakukan.

“Tidak boleh ada konvoi pada saat pendaftaran. Harus dibatasi, hanya pendaftar saja dan beberapa orang timnya yang jumlahnya terbatas,” tutur Tito.

Related Articles

Back to top button