PelayananPembangunanPemerintahan

Solusi Papua Sejahtera Itu OTSUS

Suaranewspapua.com- JAKARTA- Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dinilai dapat memberikan kesejahteraan kepada masyarakat Papua. Sebab dengan Otsus, Papua mempunyai kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat.

Anggota DPR Dapil Papua, John Siffy Mirin, mengatakan meski masih banyak yang harus dievaluasi harus diakui Otsus adalah salah satu solusi dari masalah kesejahteraan Papua. Apalagi kata John, landasan filosifis Otsus sudah sangat baik, hanya saja pelaksanaannya di lapangan yang harus banyak dibenahi.

“Dasar niatnya sudah baik, hanya saja pelaksanaannya harus banyak dievaluasi,” kata John saat diskusi publik yang diselenggarakan oleh Human Studies Intitute, Kamis, 7 Juli 2020.

Legislator PAN tersebut juga berharap ke depan Otsus mampu meminimalisasi kesenjangan ekonomi dan pembangunan di Papua. Bukan hanya menguntungkan segelintir pihak.

Senada dengan John, tokoh senior Papua Frans Maniagasi mengatakan sebelum direvisi cara pandang terhadap UU Otsus harus diubah. Apalagi dengan anggaran mencapai Rp62 triliun, Provinsi Papua seharusnya bisa sejahtera.

“Dua provinsi di Papua dananya mencapai Rp62 triliun seharusnya bisa sejahtera,” kata Frans.

Sementara itu, komikus asal Papua Mamat Alkatiri mengusulkan kepada semua stakeholder yang bertanggungjawab untuk mensejahterakan Papua berani membuka diri untuk berdialog satu sama lain.Dialog kata Mamat kunci keadilan.

“Negara harus berani ajak warga Papua bicara khususnya terkait rekonstruksi Otsus agar kesejahteraan masyarakat papua segera terwujud,” ujar Mamat.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjanjikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Papua rampung tahun ini. Pasalnya, UU tersebut hanya berlaku hingga 2021, apalagi RUU tersebut masuk dalam Prolegnas prioritas tahun 2020.

Related Articles

Back to top button