DPRD Mimika Apresiasi Polisi Tindak Tegas Peredaran Miras Lokal
Suaranewspapua.com- TIMIKA- Ketua DPRD Mimika, Provinsi Papua, Robby Kamaniel Omaleng mengapresiasi jajaran Polres setempat yang belakangan ini giat memberantas peredaran minuman keras (Miras) jenis sopi buatan lokal.
Kata dia, perlu ada tindak lanjut secara terus-menerus hingga ke pelaku lainnya yang diketahui sampai kini masih tetap eksis baik itu melakukan aktivitas produksi serta distribusi.
“Kemarin mata rantainya sudah putus, berharap sekali ada yang lain lagi tersembunyi dan distribusi ke tempat lain, ini juga harus dibubarkan, dihentikan semua,” kata Robby saat ditemui di Gedung DPRD Mimika, Rabu (24/6).
Menurutnya, dengan memberantas minuman keras lokal tentu akan memberikan dampak positif dan mengurangi dampak negatif di masyarakat, seperti misalnya penurunan angka kriminal dan kejahatan hingga turut mengurangi angka kematian.
“Berantas milo itu memberikan hal-hal positif kepada masyarakat, karena milo ini membuat masyarakat berbuat keributan, dan saya apresiasi kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Kapolda Papua bersama Kapolres Mimika dengan jajarannya,” ucapnya.
Selain itu, masyarakat juga diminta mendukung upaya kepolisian dalam hal memberantas minuman keras lokal yang merajalela di Kabupaten Mimika.
“Supaya kalau minuman lokal sudah diberantas, kita bisa melihat minuman-minuman pabrik bisa di tata baik,” ujarnya.