Komisi C DPRD Mimika Wacanakan Bentuk Tim Penanganan Kemiskinan
suaranewspapua.com.- MIMIKA.- Penyaluran bantuan sosial menuai banyak protes oleh masyarakat akibat tidak sinkronnya data antara Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dinas Sosial yang dianggap masih menggunakan data lama yang kemungkinan sudah berubah status pekerjaannya dan tidak lagi berhak menerima bantuan tersebut.
Di temui usai rapat sinkronisasi data antara BPS, Dinas Sosial dan Komisi C DPRD Kabupaten Mimika di Kantor DPRD Mimika, (25/6), Wakil Ketua Komisi C, Martinus Walilo mengatakan bahwa rapat sinkronisasi tersebut dilakukan untuk sinkronkan data agar tidak terjadi protes dan banruan lebih tepat sasaran saat dibagikan kepada masyarakat.
Persoalan data penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) tersebut di ketahui telah di sampaikan oleh Komisi C kepada Badan Pusat Statisti Kabupaten Mimika saat melakukan kunjungan kerja. Pada Kamis (25/06).
“Kita mau agar penerima BST (Bantuan Sosial Tunai) ini bisa tepat sasaran. Selama ini, ada masyarakat yang benar-benar miskin namun tidak menerima BST”. Ucap Martinus Walilo kepada wartawan saat di wawancarai di Gedung DPRD Mimika, Kamis (25/06).
Menurutnya, data yang digunakan oleh BPJS adalah data lama yang belum di perbaharui. Data yang digunakan sekarang adalah data tahun 2017 dan 2009.
“Data yang diganakan sekarang adalah data tahun 2009, maka banyak masyarakat yang tidak terima walau mereka benar-benar miskin. BPS dan Dinas Sosial harus sinkronkan data agar penyaluran bantuan bisa sesuai dan tepat sasaran”. Sambungnya.
Wakil Ketua DPRD Mimika tersebut berencana akan membentuk tim penanganan kemiskinan agar bantuan yang di berikan oleh Pemerintah melalui Kenterian sosial yang di salurkan melalui Dinas sosial bisa tepat sasaran. Menurutnya, data BPS itu seharusnya bisa membantu pemerintah dalam hal data lapangan.