New Normal, Kabupaten/Kota Di Papua Diharapkan Untuk Menyiapkan Diri
suaranewspapua.com.- JAYAPURA,- Seluruh Dinas Kesehatan di 29 kabupaten/kota Provinsi Papua diharapkan dapat mulai menyiapkan diri menghadapi pemberlakuan kebijakan New Normal.
Dilansir dari Reportasepaua.com, Persiapan itu diantaranya menyiapkan tim pengelola Covid-19 secara struktural dan fungsional di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut serta memperkuat Puskesmas agar bisa menangani Covid.
“Suka tidak suka, mau tidak mau, kita akan hadapi ke depan Kebijakan New Normal ini. Saat ini kita masih relaksasi kontekstual Papua, karena kasus kita masih belum stabil. Tapi pekan ini terlihat mulai menurun. Virus ini datang dan tinggal, kita yang harus atur diri,”kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua DR Robby Kayame SKM.M.Kes. Jumat (19/6/2020).
Karena itu, Dinas Kesehatan harus siap melawannya dengan pengelola program khusus. Supaya juga pendanaan dan tim kerja tidak mengganggu program pelayanan kesehatan yang lain.
Menurut Robby, pihaknya bertugas melanjutkan dan menerapkan kebijakan-kebijakan dari Kementerian Kesehatan dan Gubernur Provinsi Papua. Untuk itu, dalam rangka menyongsong New Normal ke depan, Dinas Kesehatan telah mengambil sejumlah langkah yang harus diikuti oleh dinas kesehatan di kabupaten/kota.
Pertama adalah menyiapkan tim kerja khusus pengelola program Covid-19 di Papua, semacam Program ATM (AIDS, TBC dan Malaria.
Oleh karena itu, pihaknya meminta Dinas Kesehatan kabupaten kota juga harus menyiapkan pengelola program Covid ini di sana.
Siapkan perangkatnya, kebutuhan peralatan di Puskesmas itu, orang-orangnya harus dilatih, juknis/juklaknya disiapkan.
“Nanti tim kita dari provinsi yang akan turun melakukan bimbingan teknis dan monitoring,”ujarnya.
Kedua, Dinkes kota juga harus mulai menyiapkan Puskesmas sebagai fasilitas kesehatan dasar bagi pelayanan pasien Covid, terutama pemeriksaan.
Salah satu hal wajib yang diterapkan di era New Normal adalah wajib periksa bagi warga untuk mengetahui status kesehatan.
Karena itu, mantan Kepala Dinas Kesehatan Kab. Paniai ini meminta agar semua pemerintah daerah kabupaten/kota harus menyiapkan alat Rapid Test di seluruh Puskesmas, agar setiap warga yang datang berobat menjalani pemeriksaan cepat itu. Dinas Kesehatan Provinsi Papua hanya menjadi buffer stok atau cadangan, ketika ada kekurangan dan keterbatasan barulah ditolong.
“Semata-mata, pengadaan alat ini sepenuhnya adalah tanggung jawab kabupaten/kota. Kami sudah pertemuan dengan Walikota Tomi Mano dan beliau sangat senang. Kami akan turunkan tim ke seluruh Puskesmas di Kota Jayapura untuk lakukan pendampingan dalam rangka menyiapkan Puskesmas menjadi fasilitas yang mandiri dalam menangani Covid. Karena itu bagi kabupaten lain, tak ada alasan tak ada Rapid Test. Ini wajib disiapkan di Puskesmas dan gratis,”jelasnya.
Ketiga, menyiapkan protokol kesehatan bagi kehidupan masyarakat New Normal agar seragam antara apa yang diterapkan di Provinsi Papua sama dengan yang diterapkan di kabupaten/kota.
“Kemarin kita sudah rumuskan 5 hal wajib di era New Normal, tetapi satu yang kita lupa adalah Wajib Berdoa. Karena doa adalah penopang bagi setiap langkah kita,”terangnya.
Berdasarkan data Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua per 19 Juni 2020, jumlah kumulatif Covid di Provinsi Papua sebanyak 1.397 kasus, dimana 802 pasien sedang dalam perawatan, 579 orang dinyatakan sembuh, dan 16 orang meninggal dunia.
Sementara Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 3121 orang dan Pasien Dalam Pengawasan sebanyak 344 orang. Saat ini sudah 10.379 sampel yang diperiksa dengan menggunakan metode PCR dan TCM.